MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Cuaca musim panas saat ini, terus dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang membahayakan lingkungan,yakni dengan cara menjauhkan kegiatan melalui pembakaran yang berdampak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah). Demikian dihimbau serta ditegaskan oleh Polisi RW Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel, saat melaksanakan kerja diwilayah Desa binaannya Didesa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Kamis (21/09/2023).
Dengan melakukan pembinaan serta himbauan kepada masyarakat didesa binaannya, tentang larangan membakar hutan,lahan, kebun dan semak belukar tersebut. Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson,SH, didampingi Polisi RW Polsek Lembak Aipda Irham, mengatakan, bahwa giat himbauan Kamtibmas kepada warga terus kita lakukan tentang Karhutlah, karena berdampak akan menimbulkan asap dan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan serta pernapasan (ISPA).
“Ya, giat himbauan dan pencegahan tentang bahaya Karhutlah selalu kita berikan kepada element masyarakat, selain himbauan Karhutlah, juga terdapat penegasan larangan membakar hutan dan lahan, karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang mana pelaku pembakaran lahan dapat dijerat secara hukum,”tegasnya AKP Jonson, SH, didampingi Aipda Irham (21/09/2023).
Laporan: Junai