MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Tindakan cepat melakukan pertolongan dalam peristiwa kebakaran pada Minggu(27/02),sekitar pukul 16:30 Wib ,kembali dilakukan oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim diwilayah hukumnya itu.
Terjadinya insiden terbakarnya satu unit rumah dijalan Wonorejo RT 04B Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim itu diduga api berasal dari sebuah Hp yang tengah di Cast oleh salah satu korban bernama Danda Hafista (11), yakni disalah satu gudang milik Robawor (44),warga RT 04B Tegal Rejo Lawang Kidul Kab. Muara Enim .
Terkait peristiwa tersebut Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari, SH MSi, membenarkan peristiwa kebakaran itu dan saat menerima informasi peristiwa kebakaran tersebut,pihaknya telah melakukan tindakan mendatangi TKP, Menghubungi Tim Damkar PT Bukit Asam ,dan Membantu memadamkan Api bersama warga.
“Ya api telah berhasil dipadamkan dari rumah milik Robawor dan satu korban yang terjebak didalam gudang berhasil diselamatkan dan hanya mengalami luka bakar yakni atas nama Danda Hafista Wibawa ,” terang Kapolsek Iptu Desi Azhari, pada sore tadi (28/02/2021).
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan olah TKP dan keterangan dari beberapa para saksi pada peristiwa tersebut, saat kejadian mendengar suara minta tolong dan dilihat korban Danda Hafista Wibawa yang sudah terjebak didalam gudang milik Bawor yang terbakar yang kemudian melakukan pertolongan.
“Api diduga berasal dari HP yang dicast oleh korban, dan atas kejadian itu korban berhasil diselamatkan yang kemudian mendapatkan perawatan medis serta kerugian materil lebih kurang Rp. 20 juta,” ungkap kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, telah dilakukan tindakan juga mencatat identitas para saksi dan satu unit hp merk Oppo serta telah memasang Police Link di TKP.
“Kita himbau agar warga lebih berhati-hati dan waspada karena pencegahan akan lebih baik sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan, ” pungkasnya
Laporan : Junai