PPKM Kelurahan Muara Enim Gencarkan Razia Masker

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi  penyebaran virus corona atau covid-19 posko  PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Kelurahan Muara Enim gelar razia masker bagi pengguna jalan yang keluar – masuk ke kelurahan Muara Enim.

Razia masker dan penerapan protokol kesehatan covid-19 serta sosialisasi tersebut dipusatkan tepat di depan kantor kelurahan Muara Enim, kamis (17/6/21).

Dalam kegiatan tersebut itu dipimpin langsung oleh perwira pengendali polres Muara Enim Iptu Awan dibantu oleh anggota brimobda sumsel, pihak kelurahan Muara Enim, pihak kesehatan, dan bhabinkamtibmas serta babinsa setempat.

Iptu Awan selaku perwira pengendali polres Muara Enim mengatakan kepada media “ya kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, serta kami selalu mengingatkan dan mensosialisasikan tentang bahaya nya virus corona dengan cara 5 M”

BACA:  Audensi Kanwil DJPB Provinsi Sumsel Dengan Pemkab Muara Enim

“Yaitu pertama menggunakan masker pada saat kita keluar rumah, kedua biasakan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, ketiga menjaga jarak minimal 2 meter dan yang keempat kita berusaha menjauhi tempat kerumunan – kerumanan serta yang kelima kurangi mobilisasi kegiatan – kegiatan pergerakan kita apabila tidak sangat perlu tidak usah keluar rumah” tegas Iptu Awan kepada media.

Hal senada diucapkan oleh bhabinkamtibmas kelurahan Muara Enim, bripka Yani mengatakan “bahwa kita selalu terus mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan covid-19 serta terus mensosialisasikan tentang bahaya nya covid-19 agar kita bisa memutus mata rantai penyebarannya, dan kota kita menjadi zona hijau kembali.” ucap bripka Yani kepada media.

BACA:  Penerapan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujanmas

Dari pantuan media, masih ada warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, dengan demikian bagi warga yang tidak memakai masker mendapatkan hukuman atau sanksi bermacam – macam diantara nya menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan sila dari pancasila serta ada yang dihukum push up. (Suprayogi)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed