Riswandar : Kini PETI Diganti Jadi KOPBARA

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kini dirubah menjadi Koperasi Batu Bara (KOPBARA), Kalimat tersebut diungkapkan oleh Asisten II Perekonomian dan Pertambangan Pemkab.Muara Enim H Riswandar ,SH MH, mewakili Pj Bupati Muara Enim saat Rapat penyelesaian Masalah PETI diruang rapat Bupati Rabu kemarin (22/09).

“Sekarang jangan ada lagi kalimat PETI dan kini berubah menjadi kalimat Koperasi Batu Bara (KOPBARA ) ,”ungkap Riswandar saat rapat bersama rekan-rekan Asmara.

Riswandar menyebutkan, bahwa pembahasan dalam rapat tadi dengan beberapa perusahaan pemilik izin Usaha Penambangan (IUP) dapat ditarik kesimpulan untuk menuruti aturan yang ada.

Diketahui juga bahwa, koperasi yang telah dibentuk tersebut itu tinggal satu langkah lagi untuk menuju mendapatkan izin dari kementerian terkait. Tinggal menunggu hasil izin dari kementerian.

BACA:  Purnawirawan Polri Sakit Stroke, Kapolres Muara Enim Berikan Tali Asih

Untuk itu, dalam hal ini pemerintah dan pihak terkait tetap akan selalu memantau dan mendukung. Sehingga, kegiatan itu nantinya berjalan baik, sesuai dengan keinginan Koprasi tambang dan masyarakat Muara Enim.

“Saya harapkan proses ini akan terlahir kan sebelum tanggal 20 November nanti saat ulang tahun Kabupaten Muara Enim,” harapnya.

Namun, meski begitu dalam proses ini, kembali lagi ke aturan yang tentu merupakan panglima di negara ini. Segala sesuatunya dapat dipenuhi. Sepanjang, aturan hukum semuanya terpenuhi nantinya,”terang Riswandar.

Sementara Ketua Koperasi Tambang Kijon melalui Ketua Astrada Herman Effendi mengatakan, dari hasil pertemuan dengan beberapa pemegang IUP dengan difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Muara Enim. Respon yang ada cukup baik, namun tetap tidak lepas dari aturan dan segera dipenuhi apa yang telah disarankan.

BACA:  Berkat Arahan Camat, Dua Orang Kades di Gelumbang Raih Penghargaaan Kades Kinerja Terbaik Sekabupaten Muara Enim

“Alhamdulillah sangat bagus respon mereka namun tidak lepas dari rambu-rambu. Menurut Pak Riswanda panglima tertinggi aturan, jadi kita tetap mengacu sesuai dengan aturan, kita lengkapi apa yang tadi disarankan oleh mereka 4 pemegang IUP berpihak kepada masyarakat koperasi batubara. Dan, mulai hari ini bukan lagi PETI atau TR tetapi KOPBARA (Koperasi Batubara,” pungkasnya.

Laporan :Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *