Secara Virtual Pemkab Muara Enim Terima Penghargaan Dari KPAI

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM- Pemerintah Kabupaten Muara Enim terima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai salah satu pemerintah kabupaten/kota terbaik di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki komitmen besar dan kepedulian terhadap perlindungan anak di Jakarta, Kamis (22/07).

Diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda kabupaten Muara Enim,Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Riswandar, S.H., M.H., ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada KPAI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Muara Enim.

BACA:  Kepengurusan DPD Partai Gelora Resmi Dikukuhkan, Sabet Robert: Mari Gelorakan Di Muara Enim

“Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan dinilai baik terkait pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak Tahun 2021, atas laporan capain perlindungan anak berbasis E-SIMEP dengan indikator yang telah ditetapkan,”ucap Riswandar.

Lebih lanjut, dirinya berkeyakinan dengan komitmen bersama prestasi ini akan tetap dipertahankan serta ditingkatkan, kedepan dirinya berharap untuk memaksimalkan dalam pengawasan, penanganan perlindungan terhadap anak akan dibentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) PPPA Kabupaten Muara Enim,”jelasnya.

BACA:  Orgen Tunggal, Catering dan Pengelola Gedung Di Muara Enim Siap Dukung PPKM Mikro

Sementara itu Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk tahun 2021selain kepada pemerintah daerah penghargaan KPAI juga diberikan kepada kementerian/lembaga.

Dirinya berharap anugerah ini apat menjadi pemantik semua penyelenggara perlindungan anak untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya perlindungan anak,”tuturnya. (ril)

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *