Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Dua Remaja Bawa Sajam di Mon Geudong

LHOKSEUMAWE, MUARAENIMONLINE.COM- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja bawa senjata tajam (sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

BACA:  BR Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Minal Aidzin Walfa Idzin Mohon Maaf Lahir & Batin

Kronologisnya, lanjut Kasat, pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.

“Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman,” ujarnya.

BACA:  Mantan Kiper Haornas Persime 1995/96 Ucapkan Selamat  Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketua Umum PSSI 2023-2027

Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *