Wadek III FH UM Metro Hantar Kelompok Pancasila Terbaik di Pendidikan Lemhanas RI

JAKARTA,MUARAENIMONLINE.COM –  Wakil Dekan III Fakuktas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Kamis (18-8) menerima pin dan sertifikat dari Gubernur Lemhanas RI. Penyerahan pin dan sertifikat menandai berakhirnya nya pendidikan Pemantapan Nilai Nilai Kebangsaan yang dilakukan peserta didik.

Gubernur Lemhanas RI Andi Widjajanto diwakili Plt direktur Binlak Taplai Lemhanas RI Brigjen TNI Mar Yuliandar Tuah mengatakan, pada Binlak Taplai Angkatan II Lemhanas RI mengatakan, 30 peserta didik yang diundang ke Lemhanas untuk mewakili 100 peserta didik untuk menerina pin dan sertifikat dari Lemhanas RI.

BACA:  Sambut 1 Muharam 1444 H/2022 PJ Bupati Muara Enim Kurniawan Hadiri Tabligh Akbar di Gelumbang

Kata Yuliandar Tuah, dari 30 perwakilan peserta didik Lemhanas RI yang paling hafal nama yaitu Dr.Edi Ribut Harwanto SH MH ketua kelompok pancasila yang mendaptkan prestasi terbaik selama proses pendidikan di Lemhanas RI.

“Selamat dak sukses untuk Dr.Edi Ribut Harwanto SHMH selaku wakil dekan III Fakultas Hukum UM Metro, telah selsai menempuh pndidikan Binlak Taplai Angkatan II Lemhanas RI dengan prestasi sangat baik dikelompok Pancasila yang diketuanya. Semoga ilmu yang didapat dapat menjadi agen perubahan mewakili Lemhanas RI. Karena, sejak pin dan sertifikat disematkan dan sertifikat diterima sudah menjadi alumni dan keluarga besar lemhanas RI,”kata jenderal bintang satu ini.

BACA:  Usai Upacara HUT ke 77 TNI, Kapolres Lhokseumawe Beri Surprise ke Dandim 0103/Aut di Lapangan Hiraq

Kepada wartawan usai acara penyerahan pin dan sertifikat Edi Ribut Harwanto mengaku Banga sudah menjadi alumni dan keluarga besar Lemhanas RI. Sudah tentu ilmu yang didapat dari proses pendidikan di Lemhanas RI akan diimplementasikan kepada masyrakat dan unsur lain yang membutuhkan. Tentu saya sebagai perwakilan dari Lemhanas RI dapat bersinergi dalam hal pembinaan wasantara geoopolitik nasional dan internasional dan menegakkan empat konsensus kebangsaan Pancasila, UU 1945, Bhenika Tungal Ika dan NKRI,’kata Edi yang juga seorang pengacara ini.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *