MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim memeriksa ketersediaan dan meminta keterangan dari para pemilik pangkalan untuk mengecek dan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen maupun beberapa pangkalan dalam Kecamatan Muara Enim. Selasa kemarin (24/08).
Dalam sidak ini, Pj. Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar menjelaskan bahwa kondisi ini diakibatkan oleh adanya kebijakan pengurangan kuota dari Kementerian ESDM yang didistribusikan PT. Pertamina ke Kabupaten Muara Enim, namun disisi lain permintaan di daerah mengalami peningkatan dengan munculnya usaha mikro kecil baru.
Pj. Bupati akan berkoordinasi dengan PT. Pertamina Gas Domestik (Gasdom) Region II di Palembang dan telah menyurati Kementerian ESDM untuk kembali menambah kuota.
Pj. Bupati juga menginstruksikan Disperindag Kabupaten Muara Enim untuk mengontrol dan mengevaluasi pemasaran agen maupun pangkalan sehingga pendistribusian gas elpiji bersubsidi tersebut merata dan tepat sasaran.
Menurut Pj. Bupati keadaan ini dikemudian hari dapat diminimalisir jika jaringan gas (Jargas) masyarakat dapat segera beroperasi secara optimal. Disampaikannya, jika saat ini sudah tersambung 8.848 pipa gas ke masyarakat, maka diakhir tahun nanti Pemkab. Muara Enim meminta disambung lagi dua kali lipat menjadi 16 ribu pipa gas yang tersebar di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, Ujan Mas, Gelumbang, Lembak dan Rambang Niru.
Dikatakannya, ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji 3 Kg, Pj. Bupati-pun menghimbau para ASN dan usaha makro untuk tidak menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, melainkan beralih ke tabung gas elpiji Bright Gas 5,5 Kg.
Pj. Bupati meminta aparat penegak hukum agar melakukan penertiban dan menindak tegas oknum-oknum yang melanggar aturan,”jelas HNU.
Dalam sidak ini Pj. Bupati didampingi oleh Kapolres Muara Enim, Kepala Disperindag Kabupaten Muara Enim, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., dan Dinas Terkait. (ril)