DPM-PTSP Muara Enim, Gelar Pelatihan Etika Pelayanan Publik

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Muara Enim pembukaan Pelatihan Etika Pelayanan Publik, Selasa (17/11) di Hotel Griya Serasan Muara Enim.

Dalam pelatihan ini sebanyak 35 orang petugas pelayanan publik dari kecamatan dan beberapa perangkat daerah, Pelatihan yang berlangsung satu hari ini diikuti dengan antusias oleh peserta.

Adapun narasumber pelatihan, Rahmah Awaliah, SP., M.Si. dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Nurly Meilinda, S.I.Kom, M.I.Kom dari Fisipol Universitas Sriwijaya, dan Suhermansyah, S.T.,M.Eng dari Inspektorat Kabupaten Muara Enim.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) H. Shofian Aripanca, S.Kom., M.Si. Salah satu latar belakang dilaksanakannya reformasi birokrasi adalah kualitas pelayanan publik yang masih belum sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA:  Warga Resah Tabung Gas Elpiji 3 Kg Hilang Dari Peredaran

“Dalam arti tingkat kepuasan masyarakat masih rendah baik yang berkaitan dengan prosedur pelayanan yang berbelit-belit, lambat dalam pengurusan, biaya yang tidak terjangkau maupun sikap petugas pelayanan yang tidak mencerminkan sebagai abdi masyarakat”, tuturnya

dirinya menambahkan untuk itu berbagai macam upaya terus dilakukan untuk perbaikan pelayanan publik, yang selanjutnya perlu juga dilakukan pemberdayaan pelayanan beretika di pelayanan perizinan dan non perizinan sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat”,Jelasnya

BACA:  Daerah Penghasil Cabai Terbesar Dan Daerah Penghasil Beras Terbesar Sepakat Jalin Kerjasama

Di tempat yang sama, Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ratna Puri Prapawati, S.H.,M.Hum. menerangkan bahwa pelatihan etika pelayanan publik ini akan memberikan nilai tambah lagi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan petugas pelayanan perizinan dan non perizinan dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Seyogyanya bisa lebih, tetapi karena pandemi Covid-19 kita batasi tiap OPD dengan satu perwakilan untuk menyesuaikan tempat dan penerapan protokol kesehatan”, ungkapnya

Laporan : Putra (ril)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *