PALEMBANG, MUARAENIMONLINE.COM -Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) menyambut hangat kehadiran Rombongan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) dalam kegiatan Audensi dengan Gubernur pada Rabu (30/06).
Gubernur HD saat memyambut kedatangan Presidium CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) Gelumbang terpantau didampingi Staf ahli bidang Pemerintahan hukum dan Politik, Kepala Dinas (Kadinas) Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemprov. Sumsel ,Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumsel, Karo Pemerintahan dan Otda, Karo Hukum,Karo humas dan Protokol TGUPP Pemerintahan Pemprov.Sumsel.
Penasehat PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, bahwa tujuan kedatangan kami dalam audensi bersama Gubernur Sumsel tersebut, yakni terkait melaporkan Perkembangan Calon pemekaran Kabupaten Gelumbang yang selama ini telah diperjuangkan dan kini berkas CDOB Gelumbang telah lama berada di Mendagri Pusat.
Dan Beraudiensi yang sekalian meminta petunjuk dengan Gubernur serta meminta dukungan kepadanya. Lebih lanjut Hanan mengungkapkan,bahwa histori perjuangan CDOB Gelumbang secara adminitrasi dimulai dari tahun 2016 yang mana CDOB Gelumbang telah disetujui dan dinyatakan lulus oleh Unsri pada Kajian Akedemik saat itu dan Gelumbang sangat layak dimekarkan dan selanjutnya telah disetujui melalui tanda tangan oleh Bupati, DPRD Kabupaten, Gubernur, dan DPRD Provinsi Sumsel.
Bahkan secara data maupun admintrasi terkait Peta wilayah CDOB Gelumbang yang dibuat oleh Topdam Kodam II Sriwijaya juga telah disetujui dan ditanda tangani oleh Bupati dan Wako perbatasan Calon DOB Gelumbang.
“Ya, apresiasinya kepada Gubernur HD yang mendukung penuh terbentuknya DOB Gelumbang dan siap mempafisilitasi melalui surat ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri ) Pusat Tito Karnavian secepatnya, ” ungkap Hanan selaku penasehat PPKG usai Audensi dengan Gubernur Herman Deru (HD).
Ketua Prsedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, menyambut baik atas dukungan penuh terbentuknya DOB Gelumbang karena tidak ada alasan lagi Gelumbang tidak mekar karena segala persyaratan telah dipenuhi termasuk lokasi lahan kantor seluas 28 Hektar yang telah dihibahkan masyarakat dan kedatangan PPKG bertemu Gubernur juga mewakili atas nama masyarakat di 6 Kecamatan, yakni Gelumbang, Lembak, Kelekar, Sungai Rotan, Belida Darat, dan Muara Belida.
“Ya, berharap dengan difasilitasi Gubernur ke Mendagri, CDOB Gelumbang yang diidamkan masyarakat cepat terwujud meskipun kran Moratorium bel dibuka, “tegas Rani Kodim.
Dewan penasehat PPKG Hadiono, SH, yang juga menjabat Wakil ketua DPRD Muara Enim juga mengungkapkan apresiasinya kepada Gubernur HD atas dukungan penuh CDOB Gelumbang untuk cepat jadi Kabupaten karena tidak ada alasan lagi Gelumbang tidak mekar dan segala persyaratan telah dipenuhi dan juga wilayah Gelumbang sudah terputus dengan wilayah lain,” tegas Hadiono, SH, pada audensi dengan Gubernur Sumsel HD.
Dikakatakan Hadiono, bahwa perjalanan berkas DOB Gelumbang ke Kemendagri telah 3 kali dimasukan usulan pemekaran namun karena kondisi pada tahun 2020 situasi Covid-19 berkas DOB Gelumbang menjadi mandek dan hari ini kita mendapatkan angin segar karena Gubernur HD mendukung keras DOB Gelumbang, ” terang Hadiono.
Gubernur Herman Deru (HD) pada saat menerima rombongan Presidium Gelumbang mengutarakan dukungan penuh atas terbenruknya CDOB Gelumbang karena berdasarkan data secara admintrasi yang dibawa Presidium sudah sangat lengkap dan layak dimekarkan dan saya sebagai Gubernur Sumsel siap memfasilitasi ke Mendagri Pusat. ” Ya, Sumsel sangat luas wilayahnya dan Sumsel butuh 25 wilayah untuk dimekarkan karena ini soal kebutuhan masyarakat dan bukan Kebutuhan lain dan salah satu CDOB
Gelumbang yang telah sangat layak dimekarkan secepatnya, ” tegas HD mendukung keras terbentuknya DOB Gelumbang itu. (30/06).
Dikatakan HD, bahwa dukungan CDOB Gelumbang secepatnya akan diberikan surat ke Mendagri dan selanjutnya Presidium melakukan pertemuan langsung dengan Mendagri dan berharap tetap semangat kepada pejuang pemekaran CDOB Gelumbang dan saya sebagai Gubernur Sumsel mendukung keras terbentuknya CDOB Gelumbang ini, ” ungkap HD.
Sementara terkait Geografis CDOB Gelumbang Sumatera Selatan yakn mempunyai luas tanah 1758,11 meter persegi dan CDOB Gelumbang Sumsel telah memiliki PETA wilayah sendiri yang telah disahkan dan disetujui oleh Bupati, DPRD kab. Gubernur, DPRD Provinsi Sumsel, dan pimpian daerah perbatasan. Bahkan CDOB Gelumbang Sumsel dalam perjuangan nya juga telah mengikuti perubahan data yang mengacu dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Ya, segala perubahan data yang terjadi saat itu telah kita ikuti dan alhamdulilah data adminitrasi CDOB Gelumbang kini tidak ada kendala, ‘ jelas Sekjen PPKG Musadar, S, Sos, usai audensi dengan Gubernur HD. (30/06).
Tampak hadir pada audensi dengan Gubernur HD dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19 tersebut, wakil ketua PPKG Japri, S, Sos, dan pengurus PPKG Dwi Okta Sari, S, Sos, MSi, dan dokumentasi PPKG. (Junai)