Lidig Muara Enim: Interaksi Nyaman di Dunia Digital, Kikis Ujaran Kebencian

MUARA ENIM — Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan kembali bergulir. Pada Senin, 4 Oktober 2021 pukul 14.00 hingga 17.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Interaksi Online Nyaman, Kikis Ujaran Kebencian”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

BACA:  Lidig Muara Enim: Menjadi Pelopor Masyarakat Digital

Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa, pelajar, guru, dosen, masyarakat umum, dihadiri oleh sekitar 437 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Syali Gestanon, S.Sos., Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik; Aris Aryanti, S.Si., PYP Coordinator Al Firdaus Islamic School; Ir. Andryan Wikrawardana, S.T., M.Ec Dev., Kasubid Analisis Ekonomi Makro Kewilayahan dan Data Bappeda Muara Enim; dan John Roni Coyanda, S.Kom., M.Si., Wakil Rektor II Universitas Indo Global Mandiri (UIGM). Shinta Kesumadewi Syam sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill

Pada Sesi pertama tampil Syali Gestanon, S.Sos., memaparkan hati-hati disinformasi, misinformasi, dan malinformasi. Sharing informasi salah bisa terjerat Undang-Undang ITE.

Giliran pembicara kedua, Aris Aryanti, S.Si., menjelaskan cara mengelola jejak digital yaitu dengan periksa cookies pada perangkat kita, jika ada situs yang tidak dikenal mengirimkan cookies segera block, hapus aplikasi, platform, akun atau yang tidak dipakai, gunakan kombinasi yang kuat dalam membuat kata sandi, posting hal-hal yang positif, hindari posting hal yang pribadi, selalu update sistem operasi dan antivirus, atur privasi di perangkat kita, cek jejak digital yang kita miliki minimalis newsletter/mailing list.

BACA:  Lidig Muara Enim: Pilah Pilih Informasi di Ruang Digital

Tampil sebagai pembicara ketiga John Roni Coyanda, S.Kom., M.Si., mengatakan etika digital sebagai prinsip-prinsip moral yang mengatur perilaku seseorang dalam melakukan aktivitas dengan media digital, membantu kita dalam membuat pilihan-pilihan tindakan yang benar dan sadar. Dalam mengunggah konten di sosial media itu harus menerapkan prinsip tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan instansi dan tidak melanggar hukum.

Pembicara keempat Ir. Andryan Wikrawardana, S.T., M.Ec Dev., menuturkan dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan di ruang digital yaitu memproduksi dan distribusi konten, kolaborasi dan partisipasi, menjadikan warga negara digital (digital citizenship) yang pancasilais, berpikir kritis dalam  membuat konten yang baik. 

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Dina Soviati yang bertanya bagaimana cara membedakan pernyataan ujaran kebencian dengan kritikan yang ada di sosial media? Narasumber Syali Gestanon, S.Sos., menanggapi ujaran kebencian bersifat lebih kasar dan mengandung unsur sara atau menggunakan kata-kata kasar sedangkan kritikan menggunakan kata-kata yang berniat berkritik dan memiliki bahasa yang sopan. 

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Muara Enim. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.(//)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *