Listrik Tahanan Padam, Dua Nakhoda Vietnam Melarikan Diri

Muaraenimonline.com – Huang Anh Chrong dan Truong Van Thom yang merupakan dua nakhoda asal Vietnam telah melarikan diri saat ketika ikut proses persidangan di Kejaksaan Negeri Ranai. Kedua nakhoda kapal Vietnam itu diproses hukum karena diduga melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa, Bayanullah mengatakan, sesuai dengan laporan jaksa yang mendampingi kedua nakhoda Vietnam itu melarikan diri saat listrik padam di Kejaksaan Negeri Ranai pada Kamis 27 April 2017.

“Kedua nakhoda Vietnam itu merupakan tahanan dari Tarempa. Kita bawa ke Natuna untuk proses sidang karena persidangan tidak ada di Tarempa. Sesuai laporan jaksa ke saya, kedua nakhoda Vietnam itu melarikan diri saat listrik padam. Saat kejadian kedua nakhoda itu masih ikut menyalakan genset,” ujar Kacabjari Tarempa, Bayanullah kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/4/2017).

Bayanullah menambahkan sesuai dengan laporan kronologis kejadiannya, pada Kamis 27 April 2017, sekitar pukul 20.00 WIB petugas kejaksaan mengecek  kelengkapan tahanan Vietnam. “Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata ada 2 orang yang diduga hilang sehingga pak Riski (Jaksa penuntut dari Cabjari Tarempa,red) dan langsung dilakukan pencarian,” katanya.

BACA:  Ibu 46 Tahun Dibekuk Polisi Usai Jual Sabu

Masih kata Bayanullah, pada pagi hari ada warga yang melapor kehilangan pompon atau kapal motor kecil. Saat itu warga tersebut ingin menguras air dalam pompong miliknya, namun sudah tidak ada lagi di tempatnya. “Pompong itu berukuran sekitar 1 GT, kalau melihat kondisinya tidak mungkin sampai ke Vietnam naik kapal itu,” ujarnya.

Saat itu kejaksaan, kata Bayanullah, langsung membuat surat permohonan bantuan kepada Lanal Natuna dan Polres Natuna. Daftar pencarian orang juga telah diterbitkan dan berharap kedua nakhoda kapal Vietnam itu belum jauh melarikan diri.

BACA:  Polisi Masih Buru 155 Tahanan Rutan Sialang Bungkuk

Sampai saat ini tim gabungan dari Polres dan Lanal Natuna beserta kejaksaan juga masih melakukan pencarian dan meminta kepada masyarakat atau nelayan jika ada informasi mengenai kedua nelayan vietnam itu segera melaporkan kekantor polisi terdekat.

“Upaya pencarian juga kita lakukan. Bahkan kita juga sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Kami berharap jika ada masyarakat atau nelayan yang sedang melaut jika melihat adanya kedua nakhoda Vietnam itu segera melapor ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *