MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Terkait himbauan dan penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19), bagi pengelola/Owner sektor Wisata Waterboom Amri Rales Gelumbang telah dilakukan dan penegasan agar menerapkan Prokes Covid-19 saat sebelum dibukanya Grant Opening Pada awal Tahun Baru 1 Januari 2021 oleh Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, SIK, SH, MH.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Gelumbang usai melaksanakan giat pengamanan dan penegakkan disiplin Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 di wisata Waterboom Amri Rales Gelumbang pada Sabtu (02/01/2021).
“Telah terus kita himbau kepada pengelola Wisata Waterboom dan pengunjung untuk patuhi Prokes cegah Covid-19 dan telah kita siapkan para personil memeriksa satu persatu bagi pengunjung seperti mengecek suhu tubuh, cuci tangan, wajib pakai masker, dan jaga jarak aman, ” tegas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, sebelum dibukanya Great Opening pada 1 Januari 2021 kita himbau dan ditegaskan agar pihak pengelola /Owner Waterboom mentaati aturan prokes cegah Covid-19 serta telah menyiapkan sarana protokol Kesehatan dan sejauh ini telah disiapkannya serta kita ucapkan apresiasinya.
“Himbauan bagi pengunjung dan pengelola Waterboom Amri Rales untuk selalu mentaati Prokes cegah Covid-19 dan selalu menjaga pola hidup sehat serta menjaga situasi yang telah aman, tertib, dan kondusip ini, ” pungkas Kapolsek.
Laporan : Putra