Polsek Gelumbang Terapkan Prokes Ketat Di Lokasi Wisata Waterboom Gelumbang

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Terkait himbauan dan penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19), bagi pengelola/Owner sektor Wisata Waterboom Amri Rales Gelumbang telah dilakukan dan penegasan agar menerapkan Prokes Covid-19 saat  sebelum dibukanya Grant Opening Pada awal Tahun Baru 1 Januari 2021 oleh Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, SIK, SH, MH.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Gelumbang usai melaksanakan giat pengamanan dan penegakkan disiplin Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 di wisata Waterboom Amri Rales Gelumbang pada Sabtu (02/01/2021).

BACA:  Keluarga Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI Yang Telah Mengabadikan Nama Residen Rozak di Lingkungan Makodam II Sriwijaya

“Telah terus kita himbau kepada pengelola Wisata Waterboom dan pengunjung untuk patuhi Prokes cegah Covid-19 dan telah kita siapkan para personil memeriksa satu persatu bagi pengunjung seperti mengecek suhu tubuh, cuci tangan, wajib pakai masker, dan jaga jarak aman, ” tegas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, sebelum dibukanya Great Opening pada 1 Januari 2021 kita himbau dan ditegaskan agar pihak pengelola /Owner Waterboom mentaati aturan prokes cegah Covid-19 serta telah menyiapkan sarana protokol Kesehatan dan sejauh ini telah disiapkannya serta kita ucapkan apresiasinya.

BACA:  FORMASU Jakarta ; Surat Kita Ditanggapi serta di Klarifikasi Manajer PT. PLN (Persero) Rayon Gunung Tua

“Himbauan bagi pengunjung dan pengelola Waterboom Amri Rales untuk selalu mentaati Prokes cegah Covid-19 dan selalu menjaga pola hidup sehat serta menjaga situasi yang telah aman, tertib, dan kondusip ini, ” pungkas Kapolsek.

Laporan : Putra

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *