Yonif 141 AYJP Salurkan Zakat Fitrah

Muara Enim (muaraenimonline.com) – Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban untuk setiap Muslim yang menemui satu bagian dari waktu Ramadhan dan Syawal, meski dalam waktu yang sebentar. Asal memiliki kemampuan menunaikannya, baik budak ataupun merdeka, laki-laki ataupun perempuan, bayi ataupun dewasa, ia wajib menunaikannya. Untuk anak yang belum akil baligh, kepala keluarga wajib menanggung zakat fitrah orang-orang yang wajib ia nafkahi.

Tujuan diwajibkannya zakat fitrah itu untuk menyucikan jiwa dan memberi makan orang miskin atau yang berhak menerima Zakat fitrah yang mengikat setiap orang, tidak harus dia itu kaya raya. Zakat Fitrah itu zakat terkait dengan Jiwa. Tidak dipersyaratkan harus kaya sebagaimana kewajiban zakat mal (zakat harta).

BACA:  PT Intra Asia Insurance Bersama Dinsos Kabupaten Muara Enim Terus Lakukan Sosialisasi

Danyonif 141/AYJP Letkol Inf Aswin Suladi SE M AK dan Wadanyonif Mayor Inf Ridwan Efendi menyalurkan Zakat Fitrah kepada warga di lingkungan sekitar Asrama Yonif 141/AYJP yang terletak di Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim dan Panti Asuhan Serasan Kabupaten Muara Enim.

“Semua umat Islam diwajibkan membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadhan ini, alasannya tidak sesederhana seperti yang dipikirkan namun ada makna yang sangat mendalam dalam ibadah tersebut apalagi saat ini kita sedang dilanda wabah Covid-19, dimana kita saling membatu di bulan yang penuh berkah ini” ujar Letkol Inf Aswin Suladi SE, M. AK.

BACA:  Ormas SSB Siap Mengawal Pembangunan di Kabupaten Muara Enim

Diungkapkannya, “Zakat Fitrah ini dikumpulkan dari para Prajurit Yonif 141/AYJP yang dihimpun oleh Takmir Masjid Mujahiddin Yonif 141/AYJP baik berupa Uang ataupun Beras”. ungkap Danyon 141/AYJP.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *