Dana Tax Amnesty Belum Tembus Target

Muaraenimonline.com – Realisasi akhir dana tebusan program amnesti pajak dalam sembilan bulan terakhir hanya mencapai Rp114 triliun, jauh sekali di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.

Menurut data statistik Direktorat Jenderal Pajak yang dikutip hari ini, Sabtu 1 April 2017, realisasi akhir surat setoran pajak mencapai Rp135 triliun. Pembayaran tebusan mencapai Rp114 triliun, pembayaran tunggakan Rp18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan sebesar Rp1,75 triliun.

Bendahara negara belum puas. “Target pajak saya belum tercapai. Jadi saya belum puas,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Jumat malam, 31 Maret 2017.

Dalam rincian lebih jauh, adanya komposisi uang tebusan terbesar berasal dari WP Orang Pribadi Non-Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar 91,1 triliun, WP Badan non-UMKM sebesar Rp14,6 triliun, WP OP UMKM sebesar Rp7,73 triliun, dan WP UMKM sebesar Rp656 miliar.

BACA:  Ingin Bergaya Kekinian, Kakak Beradik Ini Mencuri

Sementara, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tetap menegaskan, realisasi deklarasi harta berdasarkan surat pelaporan harta yang mencapai Rp4.855 triliun patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan adanya keberadaan aset yang selama ini tidak dilaporkan otoritas pajak. “Artinya, kepatuhan pajak sebenarnya masih bisa diperbaiki,” kata Ani.

Komposisi terbesar capai Rp3.676 triliun. selanjutnya, disusul dengan deklarasi luar negeri yang mencapai Rp1.031 triliun, dan repatriasi yang mencapai Rp147 triliun. Menurut Ani, angka tersebut hampir setara dengan 40 persen produk domestik bruto Indonesia.

BACA:  Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Jawa-Sumatra Segera Dikebut PLN

Meskipun belum puas, Ani mengaku tetap gembira dengan seluruh aparat otoritas pajak yang telah mengawal selama sembilan bulan pelaksanaan dari program amnesti pajak. Terutama, bagaimana Ditjen Pajak berusaha mensukseskan program amnesti pajak selama ini.

“Mulai dari pelaksanaan aturan, hari lebaran, kemudian memperbaiki pelayanan, sampai dedikasi dan pelayanan mereka. Mereka bekerja keras dengan baik dan semangat. Itu saya sangat hargai, dan saya merasa puas,” kata Ani.

Bendahara negara memastikan, data-data para WP yang memanfaatkan fasilitas amnesti pajak akan dipergunakan otoritas pajak untuk mengejar kewajiban perpajakan para pembayar pajak, yang selama ini tidak patuh terhadap kewajibannya kepada negara.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *