Masa Transisi Terkait Longsor Lutim

Muaraenimonline.com, Makassar – Enam hari sudah berjalan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah resmi mensetop masa tanggap daruat dari bencana tanah longsor, pada Kamis, 18 Mei 2017.

Melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Luwu Timur Muhammad Zabur mengatakan, selanjutnya ditetapkan masa transisi pemulihan selama enam bulan. Pada masa tersebut difokuskan upaya pemulihan lokasi yang terdampak longsoran.

“Pada masa transisi kita rekonstruksi bangunan dan fasilitas umum lain yang rusak berat. Namun rencana detail baru akan kita tentukan usai rapat evaluasi sore ini,” kata Zabur melalui telepon.

Sebuah bencana tanah longsor melanda Desa Maliwowo, kecamatan Angkona Luwu Timur, pada Jumat 12 Mei. Tujuh orang tewas, tujuh lainnya luka-luka. BPBD mencatat 18 rumah rusak, lima di antaranya rusak parah.

BACA:  Plt. Bupati Muara Enim Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Semende

Zabur mengungkapkan, pada masa pemulihan, diupayakan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi. Untuk rumah yang terdampak, akan lebih dulu dikaji rencana perbaikannya.

“Apakah harus dibangun ulang atau tidak. Yang mau bangun ulang di daerah lain, apakah punya tanah atau tidak. Yang pasti pemerintah bantu fasilitasi,” ujar Zabur.

Sejauh ini para korban longsor disebut masih mengungsi di rumah kerabat terdekat. Beragam bantuan telah didistribusikan untuk mereka, terutama keperluan pangan. Usai masa tanggap darurat berakhir, posko terpadu juga akan ditutup.

BACA:  Kejaksaan Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp.1,2 Milyar

“Beberapa hari terakhir jalan raya yang melintasi kawasan terdampak longsor sudah bisa dilalui secara normal,” Zabur menambahkan.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *