H. Juarsah, SH Minta OPD Menerapkan Road Map Grand Design Reformasi Birokrasi Jilid 2 Kabupaten Muara Enim

Muara Enim (muaraenimonline.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah, Kamis (25/6/2020) dipimpin langsung oleh Plt. Bupati, H. Juarsah, S.H di Ruang Rapat Bupati Muara Enim melalui Video Conference (Vidcon).

Pada Vidcon tersebut diisi oleh Tim Roadmap RB Kabupaten Muara Enim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN)-RI Bapak Budiarjo, diikuti oleh Seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Pada rapat itu Bapak Budiarjo mengatakan dalam pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Jilid 2 di tingkat Kabupaten/Kota mengacu pada pembahasan tentang Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Sesuai dengan Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim dengan visi #Merakyat dan misi ke-7 Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik “Quick Wins” Terwujudnya Mall Pelayanan Publik, Terlaksananya pelayanan terpadu di mall pelayanan publik, Terlaksananya kemudahan pelayanan bagi masyarakat, Meningkatnya Indeks pelayanan publik, Meningkatnya Tingkat Kepuasan Masyarakat,”ungkapnya.

BACA:  Plt. Bupati Ingatkan Perusahaan Tambang Patuhi Aturan Pelestarian Lingkungan

Sementara itu, Plt, Bupati Muara Enim meminta semua perangkat daerah untuk melaksanakan Road Map Grand Design Reformasi Birokrasi Jilid 2, Roadmap Jilid 2 ini merupakan penyempurnaan dari Roadmap sebelumnya dimana terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2013-2018.

“Terima kasih kepada Bapak Budiarjo atas penjelasannya yang sangat mendietail, diharapkan Roadmap yang telah disusun ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Juarsah mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah dan ASN agar terus berkomitmen dan konsisten melaksanakan Reformasi Birokrasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

BACA:  38 Desa di 15 Kecamatan Yang Ada Kabupaten Muara Enim Akan Menggelar Pilkades Serentak Tahun 2023

“Perubahan mind set dan culture set harus diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Perubahan-perubahan ini tentu akan berimbas kepada peningkatan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya Juarsah mengatakan penyusunan perencanaan Perubahan RKPD Tahun 2020 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, akan diarahkan pada penanganan Covid-19, persiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana alam/non alam lainnya, serta penyediaan fasilitas untuk publik yang penting dan sangat mendesak.

“Penyusunan ini akan dijadwalkan mulai bulan Juli 2020. Turut hadir mendampingi Plt. Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Teguh Jaya, M.M, dan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Muara Enim,”pungkasnya.

@Ndank

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *